Survei LSI: 6 Parpol Tak Lolos ke DPR, 4 Parpol Terancam

Rabu, 25 Juli 2018 | 15:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com suasana rapat paripurna yang sempat ricuh

JAKARTA, KOMPAS.com — Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei elektabilitas partai politik anggota Pemilu 2019.

Hasilnya, jika pemilu diselenggarakan saat survei dilakukan, sejumlah partai tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Peneliti LSI Denny JA Rully Akbar menyebutkan, ada enam partai politik yang diprediksi tidak lolos ke DPR periode 2019-2024.

"Berdasarkan survei, ada enam partai politik yang nasibnya itu diprediksi nol koma. Hasil mereka dalam survei ini, meskipun sudah ditambah dengan margin of error (2,8 persen), tetap tidak memenuhi parliamentary threshold sebesar 4 persen," ujar Rully di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).

Enam parpol itu yakni:

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipilih 0,6 persen responden
2. Partai Garuda dipilih 0,4 persen responden
3. Partai Hanura dipilih 0,2 persen responden
4. Partai Bulan Bintang (PBB) dipilih 0,2 persen responden
5. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipilih 0,1 persen responden
6. Partai Berkarya dipilih 0,1 persen responden

Hasil survei lainnya, ada empat partai politik yang terancam tidak lolos ke DPR, yakni:

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipilih 3,8 persen responden
2. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dipilih 3,1 persen responden
3. Partai Nasdem dipilih 3,0 persen responden
4. Partai Amanat Nasional (PAN) dipilih 2,1 persen responden

"Meskipun elektabilitasnya masih di bawah 4 persen, tapi apabila ditambah margin of error 2,8 persen, empat partai ini masih mungkin lolos parliamentary threshold 4 persen," ujar Rully.

Sementara itu, ada tiga partai politik yang diprediksi dapat meningkatkan elektabilitasnya pada Pileg 2019, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipilih 7,2 persen responden, Partai Demokrat yang dipilih 5,4 persen responden, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dipilih 4,3 persen responden.

"Suara pada tiga partai politik ini sangat bisa meningkat, khususnya apabila sudah mulai terasosiasi dengan calon presiden yang kuat dan program yang populer," lanjut Rully.

Berdasarkan hasil survei, ada tiga partai politik yang paling berpotensi menjadi pemenang Pileg 2019.

Parpol tersebut yakni PDI Perjuangan yang dipilih 22,1 persen responden, Partai Golkar yang dipilih 15,8 persen responden, dan Partai Gerindra yang dipilih 15,2 persen responden.

Survei kali ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih berdasarkan multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2,9 persen.

Survei yang dibiayai oleh LSI Denny JA sendiri itu dilaksanakan dengan wawancara tatap muka pada tanggal 29 hingga 5 Juli 2018.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden