KPU Tetapkan Viktor-Josef Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Selasa, 24 Juli 2018 | 22:44 WIB
KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere Calon Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, saat bersama para pendukungnya di Kantor DPW Nasdem NTT, Rabu (27/6/2018) malam

KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu ditetapkan oleh KPU NTT dalam rapat pleno yang berlangsung di Swiss Belinn Kristal Kupang, Selasa (24/7/2018) malam.

Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, mengatakan, pihaknya menggelar rapat pleno penetapan setelah mendapat surat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi.

"Surat rekomendasi itu menerangkan bahwa Pilgub NTT tanpa gugatan dari pasangan calon lain," ucap Maryanti.

Menurut Maryanti, dalam surat rekomendasi MK kepada KPU RI, tidak ada gugatan sengketa pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018, sehingga pihaknya langsung melakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih malam ini.

"Karena waktu yang diberikan untuk tingkat provinsi hanya satu hari, sehingga kami langsung melakukan rapat pleno terbuka," ucap Maryanti.

Baca juga: INFOGRAFIK: Peta Kemenangan Pilkada NTT 2018

Maryanti menyebut, rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih malam ini adalah rapat pleno terakhir yang diselenggarakan KPU NTT untuk tahapan Pilgub.

Karena itu, lanjut Maryanti, untuk pelantikan gubernur terpilih bukan lagi kewenangan KPU, melainkan pemerintah.

Maryanti mengatakan, KPU NTT menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada pasangan calon dan tim pemenangan serta jajaran penyelenggara dan pengawas serta seluruh masyarakat NTT yang sudah berpartisipasi dalam proses pilgub.

KPU juga berterima kasih kepada Polri dan TNI yang ikut mengamankan semua tahapan Pilgub sehingga kegiatannya berjalan aman dan lancar.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT yang digelar pada 27 Juni 2018 dimenangkan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi (Victory-Joss). Pasangan ini diusung Partai Nasdem, Golkar, Hanura, dan PPP.

Pasangan Victory-Joss mengumpulkan 838.213 suara, sedangkan pasangan Marianus Sae-Emelia Nomleni meraih 603.822 suara.

Baca juga: Rekapitulasi KPU, Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi Menang di Pilkada NTT

Selanjutnya pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok mengumpulkan 469.025 suara, dan pasangan Benny Harman-Benny Litelnoni mengumpulkan 447.796 suara.

Pada pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, tim pemenangan tiga pasangan calon gubernur lainnya sepakat menerima hasil pemilihan.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden