Caleg Artis Meningkat Akibat Kompetisi Pemilu Semakin Sengit

Kamis, 19 Juli 2018 | 08:40 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memaparkan ada tren kenaikan yang cukup signifikan dalam pencalonan artis sebagai calon anggota legislatif pada tahapan Pemilu 2019 ini. Ia memandang hal itu disebabkan oleh kompetisi politik yang semakin sengit dan kompetitif.

"Ini akibat pemberlakuan pemilu serentak, Pileg dan Pilpres untuk pertama kali pada tahun 2019 di mana ada kecenderungan pemilih untuk memilih parpol yang mengusung capres yang juga dia pilih atau dikenal dengan istilah efek ekor jas atau coat tail effect," ujar Titi kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Situasi itu membuat partai harus memastikan caleg yang diusung di Pemilu 2019 adalah figur yang kuat dan unggul dari sisi pengenalan di mata pemilih. Hal itu juga untuk menjaga eksistensi partai di mata masyarakat.

"Jadi caleg-caleg artis ini menjadi instrumen yang digunakan oleh partai untuk meneguhkan keberadaan partai di tengah kompetisi pemilu serentak yang akan lebih dominan pengaruh warna Capres. Itu yang pertama," papar dia.

Kedua, pemberlakuan sistem proporsional daftar terbuka membuat partai harus memastikan calegnya bisa mengumpulkan suara dan kursi untuk partai. Pemilih bisa langsung mencoblos caleg.

Baca jugaParpol Dinilai Dapat Juru Kampanye Gratis Melalui Caleg Artis

Sehingga, jika caleg mampu meraup suara yang besar akan berdampak signifikan pada perolehan suara dan kursi untuk partai.

"Jadi sistem proporsional daftar terbuka memang memaksa partai harus mengusung caleg-caleg yang bisa menjadi pengumpul suara untuk partai. Dan caleg artis mempunyai keunggulan soal ini mereka sudah punya modal sosial berupa popularitas dan juga kebanyakan didukung oleh modal finansial," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, para caleg artis lebih mudah untuk dikenalkan kepada publik dibandingkan kader yang tidak mengakar di masyarakat. Titi juga menilai peningkatan caleg artis ini akibat naiknya ambang batas parlemen dari 3,5 persen menjadi 4 persen. Perubahan itu membuat Pemilu 2019 semakin berat bagi parpol. Di sisi lain, partai peserta pemilu juga semakin banyak.

"Sehingga banyaknya parpol peserta pemilu diikuti dengan ambang batas parlemen yang naik menjadi 4 persen, membuat persaingan akan semakin ketat antara parpol peserta pemilu," kata Titi.

Baca jugaRidwan Kamil: Artis Jadi Caleg, Beken Saja Enggak Cukup

Titi melihat partai-partai menengah juga khawatir dengan sejumlah hasil survei yang mengungkapkan adanya potensi parpol menengah terancam tidak lolos ambang batas parlemen. Ia menilai para caleg artis ini menjadi bagian dari strategi pengamanan parpol untuk lolos ambang batas parlemen.

"Pemilu 2019 memang hidup dan mati bagi banyak partai kita. Artis dengan modal sosial dan kapital yang mereka miliki tentu menjadi sosok strategis untuk diusung sebagai caleg," katanya.

Namun, ia mengimbau agar parpol tak hanya sekadar menjadikan caleg artis sebagai pendongkrak suara partai. Ia ingin partai politik juga mendongkrak kompetensi dan kapasitas para caleg artis melalui rekrutmen dan kaderisasi yang kuat.

Kompas TV Pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh para partai politik peserta pemilu telah berakhir Selasa (17/7).



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden