Parpol Diharapkan Perkuat Kompetensi Caleg Artis

Kamis, 19 Juli 2018 | 06:16 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini

JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan nama artis-artis yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif lewat sejumlah partai politik masih menjadi tren tersendiri dalam kontestasi politik.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau partai politik untuk mendongkrak kompetensi dan kapasitas para caleg artis.

"Partai sudah semestinya bekerja keras untuk memastikan bahwa caleg-caleg artis yang mereka usung bukan hanya menang dari sisi popularitas tetapi juga punya kompetensi dan kemampuan," ujar Titi kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Dengan demikian, menurut Titi, para caleg artis ini bisa diandalkan publik untuk memperjuangkan kepentingan publik ketika mereka terpilih pada Pemilu 2019 nanti.

Baca juga: Semakin Banyak Caleg Artis, Parpol Dinilai Semakin Malas Kerja

Titi melihat selama ini para caleg artis hanya dijadikan sebagai jalan pintas untuk pemenangan partai dalam kontestasi politik.

Padahal, mereka seharusnya juga perlu menjalani proses rekrutmen dan kaderisasi yang ketat agar setara dengan kader internal partai.

"Kehadiran artis banyak yang kemudian mengesampingkan dedikasi para kader yang sudah bekerja keras mengelola dan membesarkan partai," kata dia.

Situasi itu memunculkan kecemburuan antara caleg kader militan partai dan caleg artis yang datang dengan bermodalkan popularitas dan kemampuan finansial.

Baca juga: Caleg Artis Jangan Hanya Modal Popularitas, Perlu Intelektual dan Integritas

Sebagian besar anggota legislatif dari kalangan artis juga menunjukkan kinerja yang tidak baik, bahkan buruk.

Selain itu, kata Titi, mereka juga masih ada yang sibuk berurusan dengan profesi awal mereka di dunia hiburan daripada bekerja sebagai anggota legislatif.

"Bisa dibilang mayoritas dari mereka masih tidak menonjol di bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan kinerja pemerintahan," kata Titi.

Hal semacam itu yang dinilainya membuat publik skeptis dan pesimistis dengan kemampuan artis yang duduk di kursi parlemen.

Kompas TV Mulai dari politisi hingga menteri dan kaum selebritas ikut mendaftarkan diri. Ada sejumlah nama yang mengejutkan.
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden