Caleg Artis PKB, Farhat Abbas hingga Said "Bajaj Bajuri"

Rabu, 18 Juli 2018 | 02:10 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Farhat Abbas usai melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatifnya ke KPU, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.

Seperti partai lainnya, caleg dari PKB juga banyak diisi kalangan selebritis.

"Artis banyak (caleg artis)," ujar Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding saat menggelar konferensi usai pendaftaran caleg di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nasdem, Celeg Artis, dan Isu Pembajakan Kader

Ia menyebutkan beberapa artis yang menjadi caleg PKB. Mulai dari Tommy Kurniawan, Farhat Abbas, Herman gitaris Seventeen, Ivan vokalis Seventeen, Saleh Said Bajuri, Sundari Sukoco, Arzeti Bilbina, dan Zora Vidyanata.

Karding mengatakan, para artis tersebut maju dari berbagai daerah pemilhan yang berbeda-beda di Indonesia. Ia sendiri tak hafal satu per satu dapil caleg artis PKB.

Baca juga: PDI-P Usung Krisdayanti, Angel Karamoy, hingga Ian Kasela Jadi Caleg DPR

Penarikan para caleg dari kalangan artis masih dinilai potensial untuk meraup pemilih. Sebab sebagai publik figur para artis memiliki modal popularitas.

"Mereka sudah lama menjadi kader partai dan mereka punya strategi caranya sendiri. Tetapi partai akan support total agar artis-artis ini jadi (terpilih)," kata dia.

"Satu-satunya (caleg artis) yang baru saya tarik adalah Pak Farhat Abbas ini," sambung Karding.

PKB mendaftarkan 575 caleg, jumlah total kuota caleg yang bisa dicalonkan. Jumlah caleg itu meliputi seluruh daerah pemilihan yang mencapai 80 daerah pemilihan.

Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden