Nasdem Berharap Cawapres Jokowi Bukan dari Partai Politik

Sabtu, 14 Juli 2018 | 12:53 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 14/7/2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengungkapkan bahwa partainya berharap figur calon wakil presiden (cawapres) pendamping Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 tidak berasal partai politik.

Menurut Irma, soliditas antara parpol pendukung Jokowi akan terjaga jika cawapres Jokowi merupakan figur non parpol.

"Untuk menjaga soliditas antar-partai memang kami berharap wapresnya tidak dari parpol," ujar Irma saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).

Diketahui saat ini ada enam partai di parlemen dan tiga partai di luar parlemen yang telah menyatakan dukungannya kepada Presiden Jokowi.

PDI-P, Golkar, PPP, Nasdem dan Hanura telah menyatakan secara tegas mendukung Jokowi. Sementara PKB baru memberikan sinyal dukungan dengan mengusulkan ketua umumnya Muhaimin Iskandar sebagai cawapres pendamping Jokowi.

Selain itu, Perindo, PSI dan PKPI juga sudah memberikan dukungan.

Baca juga: Golkar Sebut Airlangga Cawapres Ideal Jokowi, Ini Alasannya...

Irma mengatakan, soliditas parpol pendukung harus terus dijaga. Oleh sebab itu, kata Irma, sebaiknya cawapres Jokowi berasal dari kalangan profesional.

"Kita ingin wapres itu dari profesional. Jadi jangan sampai itu membuat kegaduhan juga di koalisi partai. Kita berharap seperti itu," kata Irma.

Kendati demikian, lanjut Irma, Nasdem tidak keberatan jika nantinya Jokowi memilih cawapres dari kalangan parpol.

Asalkan, sosok cawapres tersebut disetujui oleh seluruh parpol pendukung dan dinilai mampu meningkatkan elektabilitas Jokowi.

"Tapi kalaupun ternyata disetujui dari parpol yang disetujui oleh koalisi ya tidak jadi masalah juga. Yang penting bahwa elektabilitasnya mampu menaikkan elektabilitas jokowi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama cawapres. Ia pun meminta publik bersabar menanti pengumuman siapa yang akan dijadikan cawapres pendampingnya.

Menurut Jokowi, saat ini ada lima nama kandidat calon wakil presiden yang masuk pertimbangan.

Baca juga: Alasan Perindo Gugat UU Pemilu agar JK Bisa Jadi Cawapres Jokowi

Lima nama itu merupakan pengerucutan dari 10 nama yang sebelumnya masuk pertimbangan. Ia menolak menyebut kelima nama tersebut.

Jokowi masih menggodok siapa yang nantinya dari lima nama itu akan mendampinginya bertarung di Pilpres 2019.

Kompas TV PDI Perjuangan yakin semua partai koalisi bakal menerima siapapun yang nanti disepakati sebagai cawapres.



Editor : Farid Assifa

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden