Ini Alasan Abraham Samad Sampaikan Niat Maju Pilpres ke Nasdem

Selasa, 10 Juli 2018 | 15:28 WIB
KOMPAS.com/Hendra Cipto Abraham Samad saat mendeklarasikan dirinya kepada warga Makassar sebagai calon presiden, Senin (7/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad beralasan menyampaikan niatnya maju di Pilpres 2019 kepada Partai Nasdem lantaran partai itu berada di pemerintahan.

"Kan Nasdem salah satu partai pendukung pemerintah," ujar Samad saat ditemui di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Selain berstatus sebagai partai pendukung pemerintah, alasan Samad menyampaikan niatnya untuk maju di Pilpres 2019 kepada Nasdem ialah kedekatannya dengan sang ketua umum, Surya Paloh.

Baca juga: Abraham Samad Berniat Maju di Pilpres 2019

Saat ditanya apakah dengan sendirinya ia akan menawarkan diri menjadi cawapres pendamping Presiden Joko Widodo melalui Nasdem, ia tak menjawab.

Ia mengatakan saat ini ia berupaya membangun komunikasi politik dengan sejumlah partai untuk merealisasikan niatannya menjadi capres atau cawapres di Pilpres 2019.

"Ini namanya komunikasi politik, ya," tutur Samad.

Baca juga: Abraham Samad Bicarakan Pilpres dengan Surya Paloh

Samad mengatakan sudah bulat untuk berniat maju sebagai capres atau cawapres sehingga tak menimbang pilihan sebagai calon anggota legislatif (caleg) bila nantinya gagal maju di Pilpres 2019.

Ketika ditanya lebih memilih menjadi cawapres pendamping Presiden Joko Widodo atau Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, ia tak menjawab.

Baca juga: Abraham Samad Temui Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem

Sebab, sebelum datang ke Nasdem, Samad juga pernah menemui Presiden PKS Sohibul Iman dan berbicara Pilpres 2019.

"Intinya begini, bahwa saya menyampaikan sebuah gagasan, siapa tahu ada diantara kalian yang bisa mempunyai visi yang sama terhadap gagasan yang saya tawarkan, intinya itu kan," lanjut Samad.

Kompas TV Yang juga akan meramaikan pemilihan presiden tahun depan adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden