Bawaslu Minta KPU Telusuri Kasus Selisih DPT di Pilgub Sumsel

Senin, 9 Juli 2018 | 07:11 WIB
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO Hasil akhir hitung cepat Pilkada Sumsel 2018.

PALEMBANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan pengecekan terkait adanya temuan selisih jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di dua Kabupaten ketika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung.

Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, pihaknya sedari awal sudah memprediksi akan adanya selisih jumlah DPT dari KPU ketika mereka menyelenggarakan Pilkada Sumsel.

“Kami sudah duga ini bakal jadi malapetaka. Semestinya selisih itu harus 0, tapi ketika rekapitulasi ditemukan selisih DPT 1.085 pemilih di Empat Lawang dan Musirawas, KPU Sumsel harus segera menelusurinya,” kata Junaidi, Minggu (8/7/2018).

Junaidi mengatakan, walaupun selisih jumlah DPT tidak mempengaruhi perhitungan suara, namun mereka menduga ada yang salah saat penetapan DPT oleh KPU Sumsel.

Baca juga: Minta PSU, Tim Saksi Dodi-Giri Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Sumsel

“DPT ini nantinya akan berdampak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Serta berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara dan dianggap tidak taat aturan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait permintaan PSU di Palembang oleh dari paslon nomor urut 4 Dodi Reza Alex- Giri Ramanda karena menduga adanya pelanggaran, Junaidi mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dahulu.

"Besok kami rapat pleno untuk mengambil sikap terhadap laporan pelanggaran Pilgub Sumsel. Nanti dari hasil rapat akan direkomendasikan,” jelasnya.

Kompas TV 10 orang pengacara disiapkan untuk mengawal pelapor.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden