Rapat Pleno KPU, Pilkada Riau Dimenangkan Syamsuar-Edy Natar

Minggu, 8 Juli 2018 | 16:39 WIB
Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau di Pekanbaru, Minggu (8/7/2018).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2018 di Pekanbaru, Minggu (8/7/2018).

Pantauan Kompas.com, hasil rekapitulasi suara dari 12 kabupaten dan kota di Riau, akhirnya dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Syamsuar-Edy Natar dengan meraih 799.289 suara.

Pasangan yang diusung Partai PAN, PKS, dan NasDem ini unggul di 9 kabupaten dan kota.

Di Kota Pekanbaru meraih 138.664 suara, Kabupaten Rokan Hulu 69.946 suara, Kabupaten Rokan Hilir 97.239 suara, Kota Dumai 41.144 suara, Kabupaten Bengkalis 87.709 suara, Kabupaten Kepulauan Meranti 38.999 suara, Kabupaten Siak 110.020 suara, Kabupaten Pelalawan 36.161 suara. dan Kabupaten Kuantan Singingi 39.881 suara.

Baca juga: Coblosan di TPS Daerah Rawan dan Terisolasi di Riau Dipantau Pakai Heli

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 Lukman Edy-Hartdianto yang diusung Partai PKB dan Gerindra mendapat 369.802 suara.

Untuk pasangan nomor urut 3 Firdaus-Rusli yang diusung Partai Demokrat dan PPP meraih 416.248 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno yang diusung Partai Golkar, PDI-P dan Hanura meraih 507.187 suara.

Untuk jumlah suara sah 2.082.526. Suara tidak sah, 53.606. Totalnya 2.146.132 suara.

Tidak ada gugatan ke MK

Ketua KPU Riau Nurhamin meyakini tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara di Pilkada Riau.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Jabar, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Menangi Pilkada Jabar

"Untuk kesempatan pendaftaran ke MK kita buka 3x24 jam atau selama tiga hari. Tapi, saya kira dengan prosesi tadi, saya yakin dan percaya tidak ada yang keberatan dengan hasil ini. Karena tadi berita acara sudah ditandatangani saksi dari keempat paslon," akui Nurhamin.

Bahkan, sambung dia, sudah beredar di publik paslon nomor 1 (Syamsuar-Edy) sudah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Paslon 2 (Lukman-Edy), Paslon 3 (Firdaus-Rusli) dan Paslon 4 (Arsyadjuliandi Rachman-Suyatano).

"Saya kira ini kesadaran paslon yang luar biasa. Mungkin hanya di Riau yang ada seperti ini," ungkap Nurhamin.

Menurut dia, seluruh paslon juga memiliki ketauladanan sesuai dengan motto KPU Riau yakni Bersih, Partisipatif, Adil dan Santun (Berpantun).

Nurhamin menambahkan, untuk penetapan kemenangan pasangan Pilgub Riau akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sedangkan untuk pelantikan, pihaknya menunggu perintah Presiden maupun Mendagri.

"Kita juga harus berhati-hati dan memastikan tidak ada masalah Pilkada Riau di MK," ucap Nurhamin.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden