Bawaslu Proses 35 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada 2018, Terbanyak di Sulsel

Rabu, 27 Juni 2018 | 23:46 WIB
Reza Jurnaliston Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Melakukan Konferensi Pers Terkait Pengawasan Proses Pemungutan Pilkada Serentak 2018, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya akan memproses dugaan pelanggaran menjanjikan uang atau politik uang pada masa tenang Pilkada 2018, tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2018. Total ada 35 kasus yang akan ditindaklanjuti Bawaslu.

“Data politik uang yang diproses oleh Bawaslu kabupaten atau kota sebanyak 35 kasus,” ujar Ratna saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Ratna mengatakan, dugaan politik uang paling banyak terjadi di Sulawesi Selatan yakni dengan 8 kasus. Selanjutnya, Sumatera Utara dan Lampung masing-masing 7 kasus.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, Panwaslu Cirebon Tangani 3 Kasus Politik Uang

Provinsi Jawa Tengah terdapat 5 kasus dugaan politik uang. Selain itu, ada provinsi Sulawesi Barat dan Banten dengan 2 kasus.

“Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Jabar, dan Jatim masing-masing satu kasus,” kata dia.

Pelanggaran lain

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Fritz Edward Siregar menyampaikan beberapa hasil pengawasan saat masa tenang Pilkada 2018.

Pertama, kata Fritz, deklarasi relawan yang saat masa tenang sebesar 39 kasus. Selanjutnya, ada kegiatan bazar murah saat masa tenang sejumlah 19.

Ketiga, kata dia, kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan sebanyak 14 kasus. Selain itu pembagian sembako 37 kasus, pertemuan terbatas yang dilakukan pasangan calon ada 51 kasus.

Selanjutnya, hasil pengawasan Bawaslu saat masa tenang yakni terdapat alat peraga 155 kasus dan penyebaran bahan kampanye sejumlah 154 kasus.

Kompas TV Pilkada Serentak 2018 di 171 wilayah sudah memasuki masa tenang hingga pemungutan suara.







Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden