Kekurangan Surat Suara, Warga di Kampar Riau Tak Bisa Memilih

Rabu, 27 Juni 2018 | 23:29 WIB
Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/6/2018)

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau di Kabupaten Kampar, Rabu (27/6/2108) tidak semuanya berjalan mulus.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, terdapat sejumlah pelanggaran yang terjadi di tempat pengumutan suara (TPS).

"Di Desa Gajah Bertalut, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar terdapat kekurangan 227 surat suara. Sehingga, mengakibatkan pemilih tidak bisa mengunakan hak pilihnya," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Rabu.

Kemudian, pelanggaran di temukan di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar. Di TPS 003, diduga salah satu anggota KPPS mencoblos lebih dari satu kali dengan alasan menggantikan istrinya sedang sakit.

"Di Kabupaten Kampar juga terdapat TPS susulan 2 TPS," kata Rusidi.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau sudah berlangsung tadi siang. Kini, tinggal menunggu hasil siapa yang akan jadi pemimpin Riau lima tahun ke depan.

Keempat paslon yang maju dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018, yakni Syamsuar-Edy Natar (nomor urut 1), Lukman Edy-Hardianto (nomor urut 2), Firdaus-Rusli (nomor urut 3) dan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno (nomor urut 4).

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden