Sayembara Pilkada Madiun, Tangkap Pelaku Politik Uang Dapat Hadiah

Jumat, 22 Juni 2018 | 16:03 WIB
KOMPAS/HANDINING Ilustrasi

MADIUN, KOMPAS.com - Salah satu tim pemenangan pasang calon Pilkada Kabupaten Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro-Hari Wuryanto (Berkah) menggelar sayembara unik.

Mereka menyediakan hadiah khusus bagi warga yang berhasil menangkap pelaku money politic atau politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada Kabupaten Madiun. 

"Kami menyediakan hadiah Rp 5 juta baik secara pribadi maupun kelompok yang menangkap tangan, melaporkan pemberi uang atau pelaku pidana pemilu ke pengawas pemilu Kabupaten Madiun," ujar Ketua Pemenangan Tim Berkah, Dimyati Dahlan, Jumat (22/6/2018). 

Bukan hanya pelapor dan penangkap pelaku politik uang, penerima yang melaporkan pemberinya dan diproses hukum dengan pidana pemilu oleh polisi akan menerima hadiah yang sama. 

Baca juga: Pilkada Kabupaten Madiun, Kaji Mbing-Hari Wur Daftarkan Diri Paling Awal

Sebelum memberikan hadiah, tim nya akan melakukan verifikasi pada pelapor kasus politik uang. Bila sesuai fakta, tim baru menyerahkan hadiahnya. 

Dimyati mengungkapkan, sayembara itu digelar untuk menindaklanjuti komitmen bersama yang sudah ditandatangani semua pasangan calon, ketua, dan sekretaris tim pemenangan pertengahan Februari 2018.

Komitmen itu berupa janji dan sumpah tidak akan melakukan politik uang dalam Pilkada Kabupaten Madiun 2018. 

"Apalagi politik uang itu menghancurkan masa depan bangsa dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Madiun," tuturnya.

"Jadi komitmen kami tidak akan mengingkari dan melanggar sumpah janji yang sudah kami tandatangani bersama dengan tidak melakukan politik uang dalam pilkada," tambahnya. 

Baca juga: Prabowo: Banyak yang Membenci Saya

Dimyati menjelaskan, bila  terjadi politik uang dalam pilkada, itu bukan urusan tim dan merupakan tanggung jawab masing-masing pelaku tindak pidana pemilu.

Ia pun menyambut, kedatangan tim anti Money Poltic KPK untuk mendukung dan mewujudkan Pilkada Kabupaten Madiun yang bersih dari politik uang. 

Kompas TV Menko Polhukam mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat agar pilkada berjalan baik.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden