Tiga Warga Lampung Terlibat Teror Bom di Universitas Riau

Senin, 4 Juni 2018 | 20:47 WIB
ANTARA FOTO/RONY MUHARRMAN Petugas Gegana Brimob Polda Riau menyusun barang bukti penangkapan terduga jaringan teroris saat rilis resmi kepada wartawan di Mapolda Riau, Sabtu (2/6) malam. Tim Densus 88 dan Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang terduga teroris yang merupakan alumni Universitas Riau pada Sabtu (2/6) siang di Gelanggang Mahasiswa UNRI beserta barang bukti yaitu empat bom yang sudah siap ledak, delapan macam serbuk bahan peledak dan dua busur panah. Bom terebut direncanakan akan diledakan di DPRD Provinsi Riau dan DPR RI. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras/18.

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung menyebutkan teror bom di Kampus Universitas Riau (Unri) melibatkan warga Lampung.

Tiga terduga pelaku teror bom berinisal US (43) penjual obat tradisional, IU (42) penjual kue lanting, dan IMU (37) penjual motor bekas.

Ketiganya merupakan warga Desa Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung Inspektur Jendral (Irjen) Suntana membenarkan, tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Lampung telah mengamankan tiga terduga pelaku teror bom tersebut.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Universitas Riau, Ketiganya Alumni

"Ya benar, telah diamankan terduga tapi sekarang masih dalam proses," kata Suntana, Senin (4/6/2018).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak rektor kampus.

Seperti diketahui, tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Lampung dan Polres Tanggamus meringkus tiga terduga teroris di Desa Pekon Waringi Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (3/6/2018).

Hingga saat ini polisi belum membeberkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut. 

Kompas TV Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir meminta kasus dugaan terorisme dan paham radikalisme di perguruan tinggi harus diusut tuntas.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden