Jembatan Baru Dibangun, Jembatan "Indiana Jones" Tetap Bisa Dilintasi

Rabu, 16 Mei 2018 | 16:12 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Progres pembangunan jembatan gantung di RT 012 RW 002 Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atau dikenal dengan jembatan Indiana Jones, Rabu (16/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Jembatan gantung permanen dibangun tepat di sebelah jembatan gantung di RT 012 RW 002 Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atau dikenal dengan jembatan "Indiana Jones".

Jembatan gantung yang ada saat ini tetap bisa dilintasi warga.

"Jembatan barunya di sampingnya. Selama pembangunan jembatan baru, jembatan lama yang eksisting masih tetap dapat digunakan," ujar Koordinator Proyek PT Sarana Anugerah Rekacipta yang membangun jembatan itu, Fendry B, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: Alas Jembatan Indiana Jones Gunakan Kayu untuk Pembuatan Kapal

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pengerjaan jembatan baru memang tidak menganggu aktivitas warga.

Pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor tampak melintasi jembatan gantung yang menghubungkan Srengseng Sawah dengan Cimanggis, Depok, itu.

Menurut Fendry, jembatan yang lama akan dibongkar setelah jembatan gantung permanen dioperasikan.

Baca juga: Jembatan Indiana Jones di Srengseng Sawah Akan Dilengkapi Menara

"Nanti kalau sudah jadi (jembatan yang baru), baru kami bongkar jembatan eksistingnya," kata Fendry.

Berbeda dengan jembatan saat ini yang bisa dilintasi sepeda motor, jembatan permanen nantinya dikhususkan untuk pejalan kaki.

Struktur bangunan jembatan di tiap ujung akan ditinggikan dan dilengkapi anak tangga.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Indiana Jones Jagakarsa Rampung Agustus

Dengan demikian, sepeda motor tidak bisa melintas.

"Enggak bisa dilewati pengendara sepeda motor. Ini khusus pejalan kaki. Lebar jembatannya 2,3 meter dan panjangnya 42 meter," ucapnya.

Jembatan permanen dengan konstruksi gantung tersebut mulai dibangun pada 4 Mei 2018. Pembangunan ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden