Pilih Lodewijk Jadi Sekjen Golkar, Airlangga Bantah Ditekan

Senin, 22 Januari 2018 | 16:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan menjawab saat ditanya wartawan ihwal alasan dirinya menunjuk Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Sekjen Golkar pengganti Idrus Marham.

Padahal dalam AD/ART Golkar, tepatnya pasal 12 ART, seseorang bisa menjadi pengurus jika sudah menjadi anggota aktif selama lima tahun.

Sementara itu, Lodewijk merupakan perwira tinggi aktif di TNI AD hingga tahun 2015. Artinya, Lodewijk baru menjadi anggota Golkar selama dua tahun.

Saat ditanya ketentuan tersebut sebagai dasar penunjukan Lodewijk sebagai Sekjen, Airlangga enggan menjawab. Ia justru menilai Lodewijk layak menjadi sekjen.

"Pak Lodewijk sudah jadi pengurus di periode yang lalu. Jadi itu sudah selesai," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018).

(Baca juga: Profil Lodewijk Freidrich, Mantan Danjen Kopassus yang Jadi Sekjen Golkar)

Saat ditanya apakah ada tekanan dari pihak lain agar dirinya memilih Lodewijk yang bukan senior partai sebagai Sekjen, Airlangga membantahnya.

"Ya sudah dari awal (memilih Lodewijk). Tidak ada tekanan," lanjut Menteri Perindustrian itu.

Lodewijk Freidrich Paulus resmi menggantikan Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar setelah Idrus resmi menjabat Menteri Sosial.

Lodewijk ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat ia mengumunkan kepengurusan Golkar yang baru di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018).

(Baca juga: Lodewijk Freidrich Paulus Gantikan Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar)

Lodewijk sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Kajuan Strategis DPP Partai Golkar.

Sebelumnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar memberikan mandat sepenuhnya bagi ketua umum terpilih, Airlangga Hartarto, untuk melakukan revitalisasi atau restrukturisasi kepengurusan.

Terkait hal tersebut, Airlangga mengaku dirinya sempat "dititipi" nama oleh sejumlah pihak.

Hal itu diungkapkannya pada penutupan Munaslub, Rabu (20/12/2017) malam.

"Terkait dengan hasil munas, revitalisasi kepengurusan, memang beberapa hari ini banyak titipan nama ke saya sampai-sampai kantong saya ini tidak cukup," ujar Airlangga di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Kompas TV Presiden Joko Widodo menambah satu kursi lagi di kabinet untuk Partai Golkar. Jokowi juga mempertahankan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden