PDI-P Usung Asrun - Hugua di Pilkada Sulawesi Tenggara 2018

Minggu, 17 Desember 2017 | 12:22 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri berfoto bersama pasangan bakal calon gubernur - wakil gubernur di Pilkada Riau, Sultra, Maluku dan NTT. Pengumuman bakal calon disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengusung pasangan Asrun dan Hugua sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur pada Pilkada Sulawesi Tenggara 2018.

Pengumuman bakal calon disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017).

"Calon gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Dr. Ir. H. Asrun, M.Eng, Sc. Dua periode menjadi Walikota Kendari Periode 2007-2017. Sedangkan saya tetapkan sebagai calon Wakil Gubernur, yakni Ir. Hugua," ujar Megawati saat membacakan pengumuman.

(Baca juga : PDI-P Usung Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno pada Pilkada Riau 2018)

Menurut Megawati, Hugua merupakan kader PDI-P yang menaruh perhatian besar terhadap lingkungan.

Relasi Hugua dinilai sangat baik dengan NGO International yang menaruh perhatian terhadap lingkungan.

Selain itu, lanjut Megawati, Hugua pernah menerima penghargaan dan prestasi di bidang lingkungan hidup.

(Baca juga : Pilkada NTT, PDI-P Usung Marinus Sae-Emilia Nomleni)

Tercatat Hugua menjabat sebagai Bupati Wakatobi dua periode, dari 2006 hingga 2016.

"Kerusakan lingkungan akibat penambangan marak dan sangat memprihatinkan. Di beberapa wilayah, laut menjadi memerah karena limbah nikel. Hal ini harus diatasi. Saya punya kader yang menaruh perhatian besar terhadap lingkungan," tutur Megawati.

(Baca juga : Resmi, PDI-P Usung Murad Ismail-Barnabas Orno pada Pilkada Maluku 2018)

Sementara, PDIP memutuskan untuk mengusung Asrun karena dinilai berhasil mempelopori Kota Kendari sebagai green city dan smart city.

Asrun merupakan kader Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai wali kota Kendari selama dua periode, dari 2007 hingga 2017.

"Dia sosok relijius yang menjadikan Kendari sebagai kota spiritual dengan tradisi keagamaan yang penuh toleransi," kata Megawati.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden