Benarkah Sistem Proporsional Terbuka Rawan "Money Politics"?

Kamis, 8 Juni 2017 | 07:48 WIB
SERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden kurang dari dua tahun lagi. Namun hingga saat ini Revisi Undang-Undang Pemilu masih belum kelar dibahas.

Salah satu yang menjadi polemik yaitu sistem pemilu itu sendiri lantaran banyak pihak yang menganggap sistem proporsional terbuka adalah paling ideal diterapkan di Indonesia. Namun ada juga yang beranggapan bahwa sistem ini rawan politik uang (money politics).

"Benar tidak, money politics di Pemilu kita itu dikarenakan sistem terbuka? Belum tentu, kalau menurut saya," kata Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yudha dalam diskusi di DPP Partai Hanura Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Hanta menjelaskan ada dua faktor yang mempengaruhi munculnya politik uang. Pertama soal penegakkan hukum pemilu dan kedua soal proses rekrutmen politik khususnya seleksi.

(Baca: Kalla Nilai Sistem Pemilu Tertutup Cocok untuk Pileg 2019)

Hanta menuturkan, kalau penegakkan hukum pemilu bisa dilakukan optimal maka kecil kemungkinan terjadi politik uang.

"Kalau Bawaslu bergigi, dia bergerak, bisa (meminimalisasi). Tetapi kita lemah di situ," kata dia.

Hanta menegaskan yang utama harus diperbaiki adalah proses seleksi dalam tubuh partai. Menurut Hanta, proses seleksi akan semakin berisi apabila juga mengutamakan partisipasi publik.

Hanta pun terkenang dan apresiasi atas apa yang dilakukan Akbar Tandjung di 2004, yaitu menggelar konvensi atau pemilu di internal partai. Kata Hanta, sebenarnya ini bisa dilakukan tidak hanya pada sistem proporsional terbuka, bahkan untuk sistem proporsional tertutup sekalipun.

(Baca: Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Dinilai Tak Demokratis)

Selain kedua faktor tersebut, pendidikan anti-money politics juga harus terus diberikan ke masyarakat. Di samping pelibatan institusi atau lembaga keuangan untuk melakukan pengawasan.

"Perkuat juga integritas penyelenggara pemilu dan perbaiki tata kelola pemilu," ucap Hanta.

Dengan demikian Hanta menyimpulkan, tidak benar jika sistem proporsional terbukalah yang menyebabkan munculnya money politics.

"Jangan sakit ini (money politics) tetapi didiagnosa yang lain (karena salah sistemnya)," pungkas Hanta.

Kompas TV Pemerintah Tak Khawatir Penambahan Bebani Anggaran



Penulis : Estu Suryowati
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden