KPAI: Ayu Ting Ting, Kami Bukan Polisi

Jumat, 26 Mei 2017 | 21:51 WIB
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Penyanyi Ayu Ting Ting berpose saat Anugerah Musik Indonesia ke-19 di The Ecovention Ocean Park, Ancol, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Ia mendapat penghargaan kategori artis solo wanita dangdut kontemporer terbaik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus berupaya mencari solusi dari kasus yang melibatkan pedangdut Ayu Ting Ting dengan mantan suaminya, Henry Baskoro Hendarso atau Enji.

"Ayu beserta keluarga besarnya, kami berharap, kami mengetuk hati mereka kembali untuk ayo bersama kami, kami bukan polisi," ungkap Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

"Kami benar-benar (mengedepankan) kepentingan terbaik untuk anak. Paling utama adalah kami ingin membantu memberikan solusi dari masalah itu," sambungnya.

Erlinda menuturkan bahwa Enji ingin kembali menjalankan perannya sebagai seorang ayah.

"Yang pasti Enji sudah mengakui melakukan suatu kesalahan, dan benar-benar ingin memberikan nafkahnya, sebagai seorang ayah punya kewajiban tidak hanya nafkah secara lahir tapi juga batin, kasih sayang," tutur Erlina.

Bahkan KPAI berencana mendorong Enji untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah dirinya ayah biologis dari Bilqis Khumairah Razak untuk membuktikan klaim keluarga Ayu.

[Baca: KPAI Akan Dorong Enji Lakukan Tes DNA pada Putri Ayu Ting Ting]

"Upaya terakhir adalah pihak Enji akan kami dorong melakukan tes DNA. Karena yang dikatakan keluarga besar Ayu adalah Enji bukan ayah dari anaknya," lanjutnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden