Ayu Ting Ting Punya Minuman Wajib untuk Sahur dan Berbuka

Jumat, 26 Mei 2017 | 11:33 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Ayu Ting Ting diabadikan di Studio ANTV, Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi Ayu Ting Ting memilik satu minuman wajib ketika berpuasa.

Kala buka maupun sahur, pelantun "Sambalado" ini pasti meneguk minuman yang tak lain adalah air putih.

"(Saya) banyakin minum air putih," kata Ayu dalam wawancara di studio ANTV, Epicentrum, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

[Baca juga: Ayu Ting Ting : Haters adalah Fans yang Tertunda]

 

Sebab, saat puasa asupan makanan dan cairan sangatlah minim. Apalagi, Ayu tak begitu suka minuman manis dan dingin. Jika pun minum, itu karena biasanya saat berbuka lebih banyak minuman dingin yang tersedia.

"Kalau puasa, aku jarang minum es, jarang banget. Palingan kalau bukber, kan banyak tuh ada yang minum es, pasti saya ikutan minum," ujarnya.

"Tapi yang paling bagus adalah minum air putih," tambah Ayu.

Untuk sahur, ibu satu anak ini mengaku lebih memilih air putih atau susu atau menyantap mie instan dan nasi putih. "Kalau sahur palingan saya jarang banget makan, karena malas," kata Ayu singkat.

[Baca juga: Ayu Ting Ting: Saya Tetap Jadi Ayu yang Ceria dan Bawel]

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden