Kata Eko "Patrio" soal Gosip Pernikahan Ayu Ting Ting-Raffi Ahmad

Selasa, 16 Mei 2017 | 16:52 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Eko Patrio diabadikan di Studio ANTV, Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis komedi Eko "Patrio" menegaskan tak pernah terjadi pernikahan siri antara dua rekannya, Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad, seperti rumor yang beredar.

"Tidak ada perkawinan, tidak ada apa-apa," kata anggota DPR RI ini dalam konferensi pers Salam Ramadan Pesbuker di studio ANTV, Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Eko juga lagi-lagi membantah kabar bahwa ia pernah menjadi saksi nikah siri antara Ayu dan Raffi.

Beberapa waktu lalu, nama Eko terseret karena sebuah akun Instagram menyebutnya berperan sebagai saksi nikah.

[Baca juga: Eko Patrio Bantah Jadi Saksi Nikah Siri Raffi Ahmad-Ayu Ting Ting]

"Tidak ada saksi. Udah itu yang bikin adalah media abal-abal," ujar pria kelahiran 30 Desember 1970 itu sambil berjalan menjauh.

Sebelumnya, Eko sudah pernah menuliskan klarifikasi perihal tuduhan tersebut dalam akun Intagram-nya, @ekopatriosuper.

[Baca juga: Raffi Ahmad Tanggapi Kabar Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting]

"Kebodohan apalagi yg dibuat orang ini...lebih bodoh lagi kalo ada yg mempercayai berita ini," tulis Eko.

Pria bernama lahir Eko Hendro Purnomo itu juga memajang screenshot artikel sebuah media daring yang mewartakan gosip tersebut dengan judul "Heboh! Eko Patrio Saksi Nikah Siri Ayu Ting Ting-Raffi Ahmad".

[Baca juga: Anwar Sanjaya: Haters Enggak Suka Raffi Ahmad sama Ayu Ting Ting]

Awal tahun lalu, Raffi dan Ayu menghebohkan jagat huburan Tanah Air. Mereka menjadi buah bibir berkait munculnya petisi online yang menuntut keduanya diboikot akibat foto-foto kedekatan mereka.

Tuduhan perselingkuhan pun langsung dialamatkan kepada Raffi dan Ayu. Isu itu semakin hangat saat foto tiket perjalanan mereka ke Amsterdam beredar di media sosial.

Baik Raffi maupun Ayu sudah berkali-kali membantah memiliki hubungan gelap. Sempat tenggelam, rumor kedekatan mereka kembali timbul ke permukaan akhir-akhir ini hingga menyeret nama Eko Patrio.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden