Alasan Raffi Ahmad Tak Hadiri Pernikahan Adik Nagita Slavina

Selasa, 25 April 2017 | 16:09 WIB
KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA Raffi Ahmad diabadikan dalam sebuah acara di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Raffi Ahmad mengungkapkan alasan ia tak datang ke pernikahan adik Nagita Slavina, yakni Caca Tengker, yang diadakan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/4/2017).

"Itu pada lebay semua (pemberitaannya). Aku komunikasi malamnya sama Caca, ketemu sama Mama Rita (ibunda Caca)," ujar Raffi saat dijumpai di The Pallas, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

"Aku shooting iklan dari subuh. Kalau malem (acaranya), aku bisa dateng, tapi (acaranya) pagi (sehingga Raffi tak bisa datang)," sambungnya.

Pria satu anak ini mengaku mendapat undangan pernikahan adik iparnya tersebut. Malah, ia juga mendapatkan baju seragam untuk dikenakannya.

Raffi mengaku ia bingung dengan media yang terlalu melebih-lebihkan pemberitaan ketidakhadiran dirinya dalam acara tersebut.

"Aku juga bingung. Adik aku aja akad, (aku) datang, tapi resepsi (aku) enggak dateng," katanya.

"Caca kan juga acaranya cuma akad langsung. Undangan dari jam 11 sampai jam 1 siang aja. Aku shooting iklan dari jam 4 pagi di daerah Bogor sana," tambahnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Bandung, 17 Februari 1987 ini pun tak mau memusingkan hal tersebut. "Mungkin karena banyak berita negatif aja, jadi heboh," ujar Raffi.

"Orang mau ngomong apa terserah. Yang jalanin hidup, aku sama Gigi dengan Tuhan," pungkasnya.

Penulis : Sintia Astarina
Editor : Kistyarini

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden