Raffi Ahmad Ajak Penggemarnya Cari Rezeki Bersama

Selasa, 25 April 2017 | 14:26 WIB
KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA Raffi Ahmad, Rafathar, dan Nagita Slavina diabadikan di The Pallas, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Raffi Ahmad memiliki belasan juta followers di Instagramnya. Ia pun diajak oleh sebuah platform e-commerce untuk memberdayakan ekonomi rakyat secara digital.

"Memang kita di sini mau mencoba, sebagai artis yang memiliki beberapa followers-lah. Ingin mencoba mengembangkan followers atau fans, bisa memberikan menfaat untuk mereka," ujar Raffi saat ditemui di The Pallas, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

"Mereka bisa mencari rezeki bersama. Produk buatan Indonesia akan kita ramaikan di e-commerce sendiri," tambah Raffi.

Ia menambahkan akun media sosialnya, terutama Instagram, dipenuhi komentar-komentar negatif.

Lewat kerja sama dengan platform e-commerce tersebut, Raffi juga ingin mengarahkan penggemarnya untuk berbisnis saja.

"Ini pionir pertama juga, membuat terobosan baru. Dari medsos kita buat bully enggak benar, kalau mengarahkan sesuatu positif lebih baik," ujar suami Nagita Slavina ini.

"Saya punya 17 juta followers, daripada komentar gak baik mending ajak mereka untuk berbisnis supaya baik," tambahnya.

Raffi menambahkan, apabila kerja sama ini bisa berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan artis- artis lain juga bisa ikut berbisnis.

"Intinya mengajak followers berbisnis," katanya.

Selain Raffi, beberapa artis yang diajak untuk bekerja sama ialah Nagita Slavina, Gilang Dirga, Kartika Putri, Sarwendah, serta Ruben Onsu.

Penulis : Sintia Astarina
Editor : Kistyarini

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden