Julia Perez Akhir-akhir Ini Sulit Kenali Orang

Kamis, 13 April 2017 | 19:40 WIB
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES Julia Perez memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017). Julia Perez alias Jupe, gagal menggunakan hak suaranya di TPS 15 karena tidak memiliki surat pindah memilih atau formulir A5 karena belum terdaftar sebelumnya di kelurahan TPS 15.

JAKARTA, KOMPAS.com - Daya ingat artis peran dan penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe akhir-akhir ini menurun. Hal ini diungkapkan oleh adiknya, Nia Anggia.

"Dia ada kenal orang, ada juga dia enggak kenal orang. Jadi dia harus diingetin lagi," ucap Nia usai konferensi pers acara penggalangan dana untuk Jupe di Warung Komando, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017) sore.

Kepada awak media Nia mengaku tak tahu pasti apa penyebab sang kakak menjadi tak begitu mengenali orang-orang sekitarnya, termasuk keluarga. Sampai sekarang pun belum ada penjelasan medis dari tim dokter yang menanganinya.

"Saya enggak tahu bisa jadi. Aku belum tahu pastinya. Kami lagi mencari tahu penyebabnya," kata Nia.

Karena itu, ketika kondisi kesehatan Jupe terus menerus menurun, pihak keluarga dan dokter memutuskan mengurangi kunjungan kerabat dan sahabat yang ingin menengok Jupe.

"Dari pihak keluarga dan dokter lagi berusaha untuk tidak menerima banyak tamu karena memang kondisi Mbak Jupe makin lemah," ujar Nia.

"Jadi kan kasihan juga ke Mbak Jupe-nya kalau terus menerus banyak tamu. Kasihan tamunya kalau tidak bisa diajak ngobrol Mbak Jupe," tambahnya.

Kali pertama Jupe membeberkan ke publik bahwa ia terkena kanker serviks adalah pada November 2014 lalu.

Tiga bulan kemudian setelah berobat ke Singapura, Jupe sempat dinyatakan sembuh dari kanker. Lalu, setahun belakangan personel Trio Cecepy ini mengungkapkan bahwa kanker serviks yang ia derita sudah memasuki stadium akhir.

Hingga kini sudah dua bulan Jupe menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan tak lagi wajib melakukan kemoterapi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden