Ayu Ting Ting Akui Belum Pernah Beritahu Anak tentang Enji

Selasa, 21 Maret 2017 | 16:21 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Ayu Ting Ting dalam wawancara di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mengakui selama ini ia belum pernah memberi tahu putrinya tentang sosok sang ayah--mantan suami Ayu, Henry Baskoro alias Enji.

"Tanpa saya ngomong, anak saya akan tahu dengan sendirinya," kata Ayu dalam wawancara di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).

Ia tak ingin menganggu pikiran anaknya yang masih kecil lewat masalah itu. Mungkin kelak ketika putrinya itu sudah cukup umur, Ayu Ting Ting baru akan memberi tahu siapa Enji.

[Baca: Bakal Dipanggil KPAI, Ini Jawaban Ayu Ting Ting]

"Nanti juga kalau udah besar, dia juga tahu sendiri, mana yang bener mana yang salah. Dia anak baik dan pasti ngerti posisi saya," kata Ayu.

Ayu Ting Ting juga memastikan, meski tanpa kehadiran Enji, anaknya itu tak pernah kehilangan figur ayah. Ada ada kakeknya yang selama ini menjaga dan mengurus putrinya itu.

"Oh anak kenal ayah Rojak," ujar Ayu singkat.

Diberitakan sebelumnya, Ayu menegaskan ia punya alasan selama ini tak pernah mengizinkan Enji bertemu putri mereka.

[Baca: Ayu Ting Ting: Kenapa Harus ke KPAI? Emang Saya Penjahat?]

"Dulu anak saya disuruh tes DNA, enggak diakuin. Giliran anak saya udah pinter, cantik, lucu, mungkin dia lihat di Instagram, jadi inget. Mungkin ingetannya udah balik lagi," ucap Ayu Ting Ting.

Pelantun "Sambalado" ini juga mengatakan, mantan suaminya itu tak pernah sekali pun datang ke rumahnya.

"Nginjek rumah ini aja enggak pernah. Jangan bilang dia pernah ke sini berkali-kali," ucap Ayu.

Sementara, kuasa hukum Enji, Denny Karel, mengatakan bahwa kliennya sangat ingin dan sudah berusaha untuk bertemu putrinya, tetapi tak pernah mendapat izin.

[Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Enji Tak Pernah Adukan Ayu Ting Ting ke KPAI]

"Bapak siapa sih yang enggak mau ketemu anaknya, tapi jangan dengan cara begini kan. Enji sekarang ini mau ketemu anaknya cuma enggak rame-rame. Maunya kesadaran dari pihak Mbak Ayu dan keluarga besarnya, berilah kesempatan," ujar Denny.

Namun lanjutnya, Enji tak sampai mengadu ke KPAI dan masih mengusahakan jalan damai.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden