Kuasa Hukum Tegaskan Enji Tak Pernah Adukan Ayu Ting Ting ke KPAI

Senin, 20 Maret 2017 | 18:32 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Kuasa hukum Enji, Denny Karel, didampingi Sekjen KPAI Rita Purnawati dalam konferensi pers di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Henry Baskoro Hendarso alias Enji, Denny Karel, menegaskan bahwa kliennya tak pernah mengadukan mantan istrinya, pedangdut Ayu Ting Ting, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sebagai informasi, saat ini sedang ramai diberitakan bahwa Enji mempermasalahkan Ayu yang melarangnya bertemu putri mereka hingga melaporkannya ke KPAI.

"Karena dibilang Enji melaporkan ke pihak KPAI, Enji kaget, kok ujug-ujug ada berita pengaduan, sedangkan Enji tidak pernah ada pengaduan atau melaporkan masalah anaknya atau keluarga si Ayu," kata Denny dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Karena itu, ia mewakili Enji mendatangi KPAI untuk mencari tahu penyebab timbulnya pemberitaan seperti itu. Denny khawatir Enji pernah mengadu ke KPAI dan baru ditindaklanjuti sekarang.

"Jujur, Mas Enji tidak nyaman dengan pemberitaan ini. Saya sudah tanya, Mas Enji pernah enggak ada pengaduan? Makanya saya cek ke KPAI, benar enggak ada pengaduan, ternyata belum ada," ucapnya.

Ia menegaskan juga kliennya itu selama ini sangat ingin dan sudah berusaha untuk bertemu putrinya. Namun lanjutnya, Enji tak sampai mengadu ke KPAI dan masih mengusahakan jalan damai.

"Bapak siapa sih yang enggak mau ketemu anaknya, tapi jangan dengan cara begini kan. Enji sekarang ini mau ketemu anaknya cuma enggak rame-rame. Maunya kesadaran dari pihak Mbak Ayu dan keluarga besarnya, berilah kesempatan," ujar Denny.

Ia kemudian menegaskan lagi bahwa saat ini, kliennya tak berniat melakukan pengaduan apapun perihal anaknya dan Ayu.

"Dia minta media janganlah terlalu mengekspos dulu karena kasihan dengan anaknya. Jangan sampai pemberitaan ini ada motif, ada dugaan-dugaan, jangan sampai ada peralihan isu dari permasalahan sehingga anak jadi korban lagi," kata Denny.

"Tapi Enji tetap berterima kasih ke KPAI untuk respons yang cepat akan hal ini," tambahnya.

Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan dari pihak Ayu Ting Ting terkait hal ini.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden