Raffi Ahmad Punya Cara Tangkal Gosip Rumah Tangganya

Sabtu, 18 Februari 2017 | 17:02 WIB
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Raffi Ahmad dan Nagita Slavina diabadikan seusai menjalani shooting program televisi di Rolling Stone Cafe, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Raffi Ahmad (30) punya cara menangkal gosip-gosip yang kerap menimpa rumah tangganya dengan Nagita Slavina atau Gigi (28). Menurut Raffi, setiap dua insan yang membangun bahtera rumah tangga pastinya tidak lepas dari yang namanya permasalahan.

"Setiap rumah tangga kan pastinya ada aja cobaannya. Yang penting saya sama Nagita tetap berkomunikasi yang baik," ujar Raffi saat menggelar pengajian di rumahnya di Green Andara Residence, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/2/2017).

Baik Raffi maupun Nagita sepakat tidak mau memusingkan gosip yang beredar di permukaan publik.

"Di luar sana memang banyak gosip miring, aku sendiri sama Gigi kalau baca di Instagram atau sosial media gubrisin aja yang kayak gitu. Aku sama Nagita santai-santai aja," katanya.

Terkait dengan perayaan hari ulang tahun kedua, Gigi dan Raffi berharap keluarganya tetap langgeng sampai akhir hayat. Bahkan pada ulang tahun kali ini Nagita memberikan kado berupa lagu kepada Raffi. Lagu itu berjudul "Ku Jaga Takdirku" yang diciptakan oleh Melly Goeslaw dan Anto Hoed.

"Dulu kan waktu kami nikah dikasih lagu sama Teh Melly Goeslaw judulnya 'Kamulah Takdirku'. Kalau sekarang dikasih kado sama Nagita 'Ku Jaga Takdirku'. Harapannya semoga saya jadi suami yang baik, jadi imam keluarga yang baik. Dikasih lagu sama Gigi tersentuh sih," kata Raffi.

Untuk diketahui, Raffi dan Nagita sama-sama berulang tahun pada 17 Februari. Raffi lahir pada 17 Februari 1987 sedangkan Nagita lahir pada 17 Februari 1988. Mereka menikah pada 17 Oktober 2014.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden