Daniland Group Rambah Bogor dan Yogyakarta

Jumat, 22 Januari 2016 | 10:00 WIB
thinkstock Ilustrasi apartemen
JAKARTA, KOMPAS.com - Daniprisma Group, imperium bisnis Bustanil Arifin yang kini dikelola putranya, Emil Arifin, berencana membangun dua proyek multifungsi di dua lokasi, Yogyakarta, dan Bogor. 

Melalui sayap bisnis properti Daniland Group, mereka telah merancang apartemen, hotel, dan rumah tapak yang didedikasikan untuk masyarakat kelas menengah.

Presiden Direktur Daniland Group, Achmad Setiadi mengungkapkan rencana bisnis perusahaan kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (21/1/2016). 

Di Yogyakarta, kata Achmad, Daniland akan membangun properti multifungsi. Proyek ini berisi dua menara apartemen mahasiswa dengan rentang harga Rp 200 juta-Rp 300 juta, dan hotel bintang tiga plus dengan kapasitas 100 kamar.

Jumlah apartemen per menara sebanyak 200 unit. Sementara hotelnya dilengkapi dengan ballroom, dan meeting room.

Proyek tersebut menempati lahan yang sudah dimiliki perusahaan sejak lama (land bank) seluas 2,1 hektar.

"Kami tidak akan memanfaatkan seluruh luas lahan. Hanya 1,1 hektar yang dimanfaatkan. Karena di Sleman ada ketentuan moratorium pembangunan apartemen. Meskipun semua izin sudah dikantongi, kami menunggu keputusan akhir Bupati Sleman. ," ujar Achmad.

Sedangkan di Bogor, Daniland bakal mendirikan dua jenis properti sekaligus yakni apartemen dan rumah tapak di atas lahan seluas 3,4 hektar kawasan Sentul Selatan.

Apartemen yang akan dibangun sebanyak tiga menara dengan rentang harga Rp 350 juta hingga Rp 500 juta. Sementara rumah tapaknya dipasarkan seharga Rp 13,5 juta hingga Rp 14,5 juta pr meter persegi. 

"Untuk rumah tapak, kami membangun dalam jumlah terbatas, hanya 150 unit," sebut Achmad.

Guna mengembangkan kedua proyek multifungsi tersebut, Daniland menyiapkan kocek senilai Rp 266 miliar. 

Sebelum ini, Daniland Group memiliki portofolio di Jakarta, yakni kondotel Swissbel Hotel Kalibata, Woodland Park Residence, Mal Kalibata, dan Dani Plaza.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden