Harga Tertinggi Apartemen di Surabaya Tembus Rp 39 Juta Per Meter Persegi

Senin, 18 Januari 2016 | 15:03 WIB
thinkstock Ilustrasi
SURABAYA, KOMPAS.com - Harga tertinggi apartemen di Surabaya, yang diluncurkan pada semester kedua 2015, tembus angka Rp 39 juta per meter persegi. 

Predikat termahal itu dicapai apartemen Graha Golf yang dikembangkan PT Intiland Development Tbk di area pengembangan Graha Famili, Surabaya Barat.

Menurut Wakil Presiden Direktur PT Intiland Development Tbk Sinarto Dharmawan, harga tersebut merupakan harga pasar aktual.

"Sementara harga apartemen The Rosebay juga di Graha Famili sekitar Rp 33 juta hingga Rp 38 juta per meter persegi," ujar Sinarto kepada Kompas.com, Senin (18/1/2016).

Sinarto menambahkan, jika dihitung dalam satuan unit, harga apartemen Graha Golf dan The Rosebay terhitung kompetitif, yakni sekitar Rp 3 miliar-Rp 4 miliar.

Angka tersebut jauh lebih murah bila dibandingkan harga rumah di Graha Famili yang tipe terkecilnya saja saat ini sudah berada pada level Rp 9 miliar untuk ukuran 180/200.

Tingginya harga apartemen tersebut, lanjut Sinarto, karena pasokannya terbatas. Masing-masing hanya 158 unit dan 229 unit. Sementara potensi kebutuhan (pasar) sekitar 3.000 orang.

Potensi pasar tersebut adalah penghuni perumahan Graha Famili yang melakukan pembelian properti secara berulang untuk generasi kedua dan ketiganya.

"Repeat customer dari mereka sangat besar. Jadi, dengan memasok ratusan unit pun akan terserap cepat," cetus Sinarto.   

Sementara apartemen lainnya yakni Darmo Hill yang dibangun PT Lamicitra Nusantara Tbk dibanderol seharga Rp 25 juta per meter persegi. Menyusul BeSS Madison besutan PT Mandiri Sukses Sejahtera sekitar Rp 24,5 juta per meter persegi.

Berikutnya adalah Grand Dharmahusda Lagoon di Surabaya Timur dengan angka Rp 16,5 juta per meter persegi dan Bale Hinggil milik PT Tlatah Gema Anugerah yang dipatok Rp 12,5 juta per meter persegi.

Termurah adalah apartemen Madison Avenue yang digarap PT Kertabakti Raharja yang ditawarkan Rp 10 juta per meter persegi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden