Kubu Prabowo-Hatta Enggan Ributkan Sikap Puskaptis dan JSI

Kamis, 17 Juli 2014 | 11:45 WIB
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa bersama tim pemenangannya bersujud syukur di teras rumah orangtua Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2014). Tim pemenangan pasangan Prabowo-Hatta mengklaim telah unggul berdasarkan hasil hitung cepat dari LSN, IRC, JSI, dan Puskaptis.


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Romahurmuziy, enggan meributkan sikap lembaga Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang menolak untuk diaudit oleh Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi).

"Soal audit, ngapain diributin sekarang. Dari dulu saya sudah katakan lembaga survei politik itu banyak yang hasilnya sampah. Begitu sekarang beda, kok diributin," kata Romahurmuziy alias Romy melalui pesan singkat, Kamis (16/7/2014).

Romy mengibaratkan lembaga survei sebagai dokter. Diagnosisnya bisa benar, tetapi terkadang pula salah dan tak tepat sasaran.

Romy merasa pihak Prabowo-Hatta tidak pernah benar-benar mengacu pada hasil hitung cepat yang dirilis lembaga survei mana pun, termasuk Puskaptis dan JSI yang memenangkan pihaknya. (Baca: Tim Prabowo Klaim Kemenangan Ada di Pihaknya)

"Jadi, jangan letakkan 100 persen kepercayaan kepada semua lembaga survei, yang memenangkan Jokowi ataupun Prabowo. Kami tidak lagi menyoal quick count, wong lembaga-lembaga yang menangkan Jokowi juga berkali-kali melakukan kesalahan," kata Romy.

Menurut Romy, akan jauh lebih baik jika kedua pihak saat ini tidak saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat.

"Kami concern pada real count, dan kita tunggu saja hasil KPU," pungkasnya.

Sebelumnya, Persepi mengeluarkan Puskaptis dan JSI dari daftar anggotanya. Keduanya dinilai melanggar kode etik karena tidak punya iktikad baik untuk mempertanggungjawabkan kegiatan ilmiah dalam penyelenggaraan hitung cepat Pemilu Presiden 2014.

Keduanya mengklaim telah melaksanakan hitung cepat pada Pilpres 9 Juli lalu dengan hasil pasangan Prabowo-Hatta unggul. Namun, Puskaptis menolak diaudit. Adapun JSI hadir dalam proses audit, tetapi hanya mengantarkan surat pengunduran diri dari keanggotaan Persepi.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden